Siap Berpartisipasi di Pemilu! Disdukcapil Simalungun Bagikan 134 e-KTP untuk Siswa – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membagikan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) bagi siswa/siswi yang berumur 17 tahun ke atas atau baru memiliki KTP.
Pembagian e-KTP di aula SMA Negeri 1 Plus Pamatang Raya, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Selasa (24/9/2024).
Kadis Dukcapil Simalungun, Tiarli Sinaga mengatakan, ada 134 KTP-el Pemula dibagikan. Di SMA Negeri 1 Plus Pamatang Raya sebanyak 81 orang dan untuk SMA GKPS Pamatang Raya 53 orang.
Tiarlie mengatakan, perekaman dan pencetakan e-KTP sebelumnya telah dilakukan beberapa hari yang lalu, dan yang mendapatkan e-KTP berumur 17 tahun ke atas.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, setelah memiliki KTP-elektronik siswa dapat menggunakannya untuk keperluan administrasi, dan hak suara pada Pemilu.
“Itu artinya anak-anak sekalian sudah bisa memilih calon pemimpin untuk melanjutkan Pembangunan di Simalungun,”kata Bupati.
Ia juga mengapresiasi Disdukcapil yang telah memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memperoleh administrasi kependudukannya termasuk e-KTP.
“Sekarang gampang sekali untuk merekam dan mencetak KTP-elektronik, tidak butuh waktu lama, sebanyak 134 KTP elektronik selesai dan bisa langsung dibagikan kepada anak-anakku sekalian,”ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, mengajak pelajar mampu menguasai era digitalisasi, dan belajar lebih giat, dan menguasai ilmu pengetahuan agar mampu berkompetisi. (o-ls)