Sabtu , Oktober 12 2024
Kemenkominfo Tanggapi Serius Tuntutan Ojol: Kita Upayakan Solusi

Kemenkominfo Tanggapi Serius Tuntutan Ojol: Kita Upayakan Solusi

Kemenkominfo Tanggapi Serius Tuntutan Ojol: Kita Upayakan Solusi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mengupayakan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pengemudi ojek online (ojol), yang menjadi mitra aplikasi layanan pemesanan daring. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, pada Kamis (29/8).

“Saya akan mengulang apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Menteri. Intinya, Pak Wamen mendengarkan dan menyimak dengan serius keluhan serta aspirasi dari para perwakilan ojol,” kata Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (30/8).

Wayan menambahkan bahwa Wakil Menteri berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan KON. Menurutnya, penanganan masalah yang dihadapi oleh para pengemudi ojol memerlukan pembahasan lintas sektor.

Kemenkominfo kini tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta perusahaan aplikator untuk membahas solusi terbaik bagi persoalan penyelenggaraan layanan ojek online.

“Prinsipnya, Kominfo membangun dan akan terus membangun komunikasi serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, juga dengan aplikator untuk mencarikan solusi terbaik,” ujar Wayan.

Wayan juga menjelaskan bahwa kewenangan menentukan tarif layanan berada di tangan aplikator dan penyelenggara jasa pos, yang harus mempertimbangkan tarif berdasarkan biaya operasional dan investasi.

“Kewenangan menentukan tarif itu ada pada mereka dengan mempertimbangkan kompetisi pasar. Namun, kami tetap melakukan pemantauan,” tegasnya.

Koalisi Ojol Nasional menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk revisi dan penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Koalisi menuntut agar Kemenkominfo mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dinilai mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek dan kurir.

Di antara tuntutan tersebut, mereka meminta penghapusan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator, yang dinilai tidak manusiawi dan tidak adil bagi para mitra pengemudi dan kurir.

Koalisi juga menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator serta menolak pembebanan ongkos promosi aplikator pada mitra pengemudi ojol.

Selain itu, mereka menginginkan legalisasi layanan ojol melalui penerbitan surat keputusan bersama dari kementerian-kementerian yang menangani penyelenggaraan layanan angkutan sewa khusus.

About admin

Check Also

Tudingan Nikita Mirzani Benarkah Lolly Habiskan Rp400 Juta untuk Kekasihnya

Tudingan Nikita Mirzani: Benarkah Lolly Habiskan Rp400 Juta untuk Kekasihnya?

Tudingan Nikita Mirzani: Benarkah Lolly Habiskan Rp400 Juta untuk Kekasihnya? – Konflik dalam kehidupan pribadi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *