Diduga Curi Ambulans di Simalungun, Tiga Pelaku Ditangkap – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, melalui Sektor Tanah Jawa, berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Marubun Jaya pada 20 Juli 2024. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, pada Sabtu (7/9) menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MRC (29), warga Kota Medan, yang membeli ambulans curian tersebut.
MRC ditangkap oleh tim kepolisian di jalan lintas Sumatera, dekat pintu tol Kota Tebingtinggi, pada Jumat, 5 September 2024. Dari pengakuan MRC, Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Tim Jahtanras Polres Simalungun melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial DFA (44) di rumahnya di kawasan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Informasi dari DFA kemudian mengarahkan polisi untuk menangkap pelaku utama pencurian, berinisial H, warga Barumun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. H berhasil ditangkap di rumahnya.
Barang bukti berupa mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, dengan merk Suzuki APV dan nomor polisi BK 1439 T, berhasil diamankan. Saat ditemukan, mobil tersebut telah mengalami perubahan warna, yang diduga dilakukan untuk mengelabui pihak berwenang.
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun dalam mengatasi tindak kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.