BPN Simalungun, Transformasi Digital Pertanahan – Pangasian H. Sirait, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, menegaskan bahwa saat ini kita tengah berada di era Revolusi Industri 4.0 sebuah fase yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. Teknologi informasi dan komunikasi menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat, termasuk dalam layanan publik.
“Revolusi ini mengubah kebiasaan dan pola pikir masyarakat terhadap layanan pemerintah. Masyarakat kini lebih kritis dan menuntut transparansi, terutama dalam sistem birokrasi,” ujar Pangasian saat diwawancarai pada Jumat (6/9/24).
Langkah Kementerian ATR/BPN di Era Digital
Sebagai respons atas perubahan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serius menyambut teknologi modern dengan memperkenalkan sertifikat elektronik. Proses ini dilakukan melalui alih media dari sertifikat analog ke sertifikat digital, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan pertanahan.
Alih media dapat dilakukan secara mandiri oleh Kantor Pertanahan atau saat pemohon menggunakan aplikasi Sitata, yang sebelumnya dikenal sebagai Slokaetnik. Proses ini mencakup validasi data antara Buku Tanah, Sertifikat, Surat Ukur, dan Gambar Denah dengan sistem KKP untuk menghasilkan Surat Ukur Elektronik dan Buku Tanah Elektronik.
Keamanan Data dan Manfaat Sertifikat Elektronik
Pangasian juga memastikan bahwa keamanan data menjadi prioritas utama. Sertifikat tanah elektronik menggunakan Secure Document yang dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik, sehingga data pertanahan lebih terjamin. Meskipun risiko peretasan tetap ada, Pangasian optimis sistem blockchain yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN mampu memberikan perlindungan ekstra.
Selain itu, sertifikat elektronik menawarkan banyak manfaat, salah satunya adalah melindungi dokumen masyarakat dari berbagai risiko fisik seperti kerusakan oleh rayap, air, kebakaran, dan bencana alam. Sertifikat ini juga mengurangi risiko kejahatan mafia tanah, serta dilengkapi dengan QR code untuk memastikan keabsahan informasi.
Kemudahan Akses Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Dengan layanan sertifikat elektronik, masyarakat dapat mengajukan, memproses, dan menerima sertifikat tanah secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sistem ini dirancang untuk memberikan transparansi lebih tinggi pada setiap tahap proses, meminimalisir risiko sertifikat palsu, dan mempermudah akses publik terhadap layanan pertanahan.