Saat KPU Deklarasi Pemilu Damai, Eh Paslon Malah Menabur Duit – Suasana semarak mewarnai deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar di Lapangan Pariwisata pada Selasa, 24 September 2024.
Namun, perhatian publik langsung tersita oleh tindakan sejumlah pasangan calon (Paslon) yang memilih menabur uang di depan panggung, menambah bumbu kontroversi di awal kampanye.
Setelah menandatangani deklarasi dan menyanyikan lagu bersama di panggung utama, beberapa Paslon terlihat membagikan uang kepada kerumunan, memicu spekulasi adanya politik uang (money politics) dalam ajang pemilihan kepala daerah ini. Fenomena ini mengundang perhatian banyak pihak, mengingat tujuan utama acara tersebut adalah mendeklarasikan kampanye damai untuk pemilihan gubernur dan wali kota Pematangsiantar tahun 2024.
Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi damai oleh empat pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada. Paslon nomor urut 1 (Wesly-Herlina), nomor urut 2 (Mangatas-Ade), nomor urut 3 (Susanti-Ronald), dan nomor urut 4 (Yan Santoso-Irwan) menyuarakan komitmen mereka untuk menjaga kedamaian dan keteraturan selama masa kampanye.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa deklarasi kampanye damai ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia. “Tujuan kita adalah menyamakan persepsi untuk mendukung kampanye yang damai, agar Pilkada sukses tanpa ada provokasi atau kampanye hitam yang dapat merusak kehidupan sosial dan persatuan masyarakat,” ujar Isman.
Selain itu, Isman juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menghindari ujaran kebencian serta penggunaan bahasa yang tidak pantas agar kampanye dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Tak ketinggalan, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Pricesely Sitepu, turut mengingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban selama proses kampanye. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada kali ini merupakan yang pertama dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga menciptakan harapan besar untuk berlangsungnya pemilihan yang aman dan kondusif.
“Kita boleh berbeda pilihan, tetapi harus sepaham untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis,” tegas Jurist. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang ada, serta menjaga suasana kampanye agar tetap kondusif tanpa isu-isu sensitif seperti SARA.
Pematangsiantar, sebagai kota terbesar setelah Medan, menjadi barometer penting bagi kesuksesan Pilkada di Sumatera Utara. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk menjaga harmoni dan toleransi selama masa kampanye berlangsung.
Jurist menambahkan bahwa Kejaksaan telah mengeluarkan instruksi untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama Pilkada serentak ini. “Kami berharap semua pihak mematuhi aturan, demi menciptakan Pilkada yang bermartabat dan damai,” pungkasnya. (adm-i)