Pj Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar RKU APBD 2025 – Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan nota pengantar Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum (RKU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Dairi, Rabu (7/8/2024).
Dalam pemaparannya, Charles menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Dairi pada tahun 2025 adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Peningkatan Infrastruktur dan Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan.”
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi fokus kami, dengan cara menurunkan tingkat kemiskinan, mengurangi angka pengangguran terbuka, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan,” jelas Charles Bantjin.
Pj Bupati juga menyoroti upaya peningkatan ketangguhan daerah terhadap bencana serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Menurutnya, pemerintahan berbasis digital, kolaboratif, dan akuntabel akan menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini, bersama dengan peningkatan kualitas SDM aparatur yang profesional.
Charles Bantjin menjelaskan bahwa berbagai prioritas pembangunan yang dirumuskan ini telah disinkronkan dengan program, kegiatan, dan sub-kegiatan pemerintah daerah, yang tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta PPAS Tahun 2025. Dokumen ini nantinya akan menjadi landasan penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun 2025.
“Demi terwujudnya sinergi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran harus diperhatikan. Kapasitas anggaran yang bisa dikelola pemerintah juga menjadi kunci dalam pelaksanaan program-program pembangunan,” ujar Charles.
Pj Bupati juga menjelaskan bahwa pada sisi pendapatan, target yang ditetapkan harus dicapai dalam tahun anggaran berjalan. Sementara pada sisi belanja, prioritas akan diberikan kepada program-program yang mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan sejalan dengan prioritas pembangunan.
“Dalam merumuskan program dan kegiatan, kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan asumsi pendapatan dan alokasi dari pemerintah pusat. Ini juga mengacu pada Peraturan Presiden tentang alokasi APBN dan pedoman dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri,” kata Charles Bantjin.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, anggota DPRD, Plh Asisten Pemerintahan Juliawan Rajagukguk, serta para pimpinan OPD terkait. (o-iss)