Sedih, Pemulangan Mary Jane Veloso Ke Filipina dengan Menyanyikan Indonesia Raya – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, menunjukkan rasa hormatnya kepada Indonesia dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum dipulangkan ke Filipina. Didampingi oleh Undersecretary for Migration Affairs dari Departemen Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega, Mary Jane dengan lantang menyanyikan lagu kebanggaan Indonesia tersebut.
“Indonesia Raya, Merdeka-Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya! Terima kasih,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang pada Selasa (17/12).
Tindakan Mary Jane ini disebut sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada masyarakat Indonesia serta Presiden Prabowo Subianto. Pemulangannya ke Filipina terealisasi setelah kesepakatan pengaturan praktis (practical agreement) ditandatangani oleh kedua negara.
Pada kesempatan tersebut, Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Yusril Ihza Mahendra, serta seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Mary Jane dengan penuh haru.
Ia mengaku sangat bahagia akhirnya dapat kembali ke Filipina dan bertemu dengan keluarganya setelah 15 tahun mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Namun, di balik kebahagiaannya, ia juga merasa sedih harus meninggalkan teman-teman yang dianggapnya sebagai keluarga kedua.
“Selama di Indonesia, saya belajar banyak hal, bahkan hingga bisa berbicara bahasa Jawa. Saya merasa Indonesia adalah rumah kedua bagi saya. Mohon doakan yang terbaik untuk saya,” ungkapnya penuh emosi.
Proses pemindahan Mary Jane dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram, yang menyerahkannya kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada Selasa malam, pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, Mary Jane diterbangkan ke Filipina menggunakan maskapai Cebu Pacific Airlines dengan penerbangan 5J760 pada Rabu dini hari (18/12) pukul 00.05 WIB.
Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia menyepakati pemindahan ini melalui penandatanganan pengaturan praktis di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez, di mana Filipina menyetujui seluruh syarat yang diajukan Indonesia.
Mary Jane Veloso sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010 atas kepemilikan 2,6 kilogram heroin yang diselundupkannya melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.