Jambret Kalung Emas, Polsek Medan Area Tangkap 2 Pria – Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penjambretan kalung emas di Jalan Asia, tepatnya di simpang Jalan Suasa, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kedua tersangka berinisial AA (31) dan BAN (31), keduanya merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun,” ungkap Iptu Poltak Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, pada Minggu (1/9) di Medan.
Insiden penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu (31/8). Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan cepat merampas kalung emas dari leher korban, seorang pria bernama Agustian (41), yang saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat perbelanjaan.
“Pelaku secara tiba-tiba menarik kalung emas dari leher korban,” jelas Poltak.
Usai kejadian, pelaku AA berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan nyaris menjadi korban amukan massa di lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku BAN berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku AA dari massa yang marah. Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku AA untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan rekannya yang kabur.
Berdasarkan informasi yang didapat, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku BAN di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, pada hari yang sama. BAN ditangkap saat sedang tidur di rumah kakaknya.
Lebih lanjut, Poltak mengungkapkan bahwa kedua pelaku diketahui sebagai pecandu narkoba. Mereka berencana menggunakan uang hasil jambret untuk membeli narkoba jenis sabu. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.