Selasa , Desember 3 2024
HUT ke-79 RI di Kabupaten Dairi: Momen Penting dan Pemberian Remisi kepada Narapidana

HUT ke-79 RI di Kabupaten Dairi: Momen Penting dan Pemberian Remisi kepada Narapidana

HUT ke-79 RI di Kabupaten Dairi: Momen Penting dan Pemberian Remisi kepada Narapidana – Pj Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sidikalang, Sabtu (17/8/2024).

Upacara ini dirangkai dengan penyerahan remisi umum kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, yang disampaikan melalui sambutan resmi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli, yang dibacakan oleh Pj Bupati Dairi.

Dalam sambutan tersebut, Pj Bupati menyoroti tiga momen penting yang bersamaan dengan peringatan kemerdekaan tahun ini, yakni:

  1. Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
  2. Pergantian Presiden pada tahun 2024
  3. Menuju Indonesia Emas 2045

Ketiga momen ini disebut sebagai masa transisi besar bagi Indonesia, dan HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan menuju kemajuan bangsa.

IKN Nusantara sebagai Simbol Harapan Indonesia

Pj Bupati Charles Bantjin menegaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara bukan hanya perpindahan ibu kota, tetapi simbol harapan untuk transformasi menuju Indonesia yang lebih maju.

Ia menjelaskan bahwa IKN akan menjadi representasi kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional, dan menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dengan konsep kota hutan, smart city, serta standar internasional.

“Ibu Kota Negara Nusantara akan menjadi simbol transformasi besar, mencerminkan pembangunan yang berkelanjutan dan menciptakan kota modern yang sinergi dengan alam dan budaya Indonesia,” ujar Pj Bupati.

Pemberian Remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan

Dalam upacara tersebut, remisi umum dan pengurangan masa pidana diberikan kepada 176.984 narapidana di seluruh Indonesia, termasuk 339 narapidana di Rutan Kelas 2B Sidikalang. Dari jumlah tersebut, 320 orang menerima remisi sebagian (Remisi Umum I), dan 19 narapidana menerima remisi langsung bebas (Remisi Umum II).

Pj Bupati Surung Charles Bantjin menyampaikan ucapan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi dan mengingatkan mereka untuk meningkatkan keimanan, serta berkontribusi aktif dalam masyarakat setelah bebas.

“Kepada seluruh narapidana yang menerima remisi, terutama yang bebas hari ini, saya berharap agar kalian menjadi insan yang taat hukum, berbudi luhur, dan berperan aktif dalam membangun masyarakat,” kata Charles.

Upacara ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Dairi, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Kepala Rutan Sidikalang Bachtiar Sembiring, Kadis Kesehatan dr. Hendry Manik, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Momen peringatan HUT ke-79 RI ini menjadi refleksi besar bagi seluruh bangsa dalam mempersiapkan masa depan menuju Indonesia Emas 2045. (o-iss)

About admin

Check Also

Pj Bupati Dairi Pimpin Sidang GTRA, Dorong Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pj Bupati Dairi Pimpin Sidang GTRA, Dorong Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pj Bupati Dairi Pimpin Sidang GTRA, Dorong Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat – Penjabat (Pj) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *